KEUANGAN SYARIAH
Seperti
yang kita tahu. Keuangan syari’ah adalah bentuk keuangan yang didasarkan pada syariah atau bangunan hukum islam. Yang
mana syariah itu sendiri bermakna “jalan menuju sumber air” , yang didalamnya
dipenuhi dengan tujuan moral dan pelajaran tentang kebenaran. Karena itu,
syariah berpondasikanhukum-hukum islam . keuangan syariah berbeda dengan
keuangan konvensional, yang mana keuangan syariah itu memiliki satu persyaratan
utama, yakni setiap transaksi keuangan harus dengan syariah. Adapun lima
prinsip utama dalam keuangan syariah:
1.
Keyakinam
akan adanya tuntutan ilahi.
2.
Tidak
ada bunga.
3.
Tidak
ada investasi haram.
4.
Berbagai
resiko dianjurkan.
5.
Pembiyayaan
didasarkan pada asset rill.
Oleh karena itu keuangan syariah bertujuan untuk kecukupan dan juga
kedamaian, yang manadidalamnya tidak ada larangan dari Allah seperti riba’.
Seperti dalam rekening simpanan konvensional, saat anda membuka satu rekening
simpanan di sebuah bank uang anda dengan aman disimpan oleh bank dan anda
kemudiann dapat menarik uang itu sesuai permintaan. Dan bank dapat mengenakan
biaya atas layanan ini dan member anda bunga sebagai dana simpanan anda. Bagi bank
ini uang anda adalah sumber dana utama yang sejatinya ditahan untuk kepentingan
transaksi. Simpana semacam ini mendapatkan bunga yang rendah, oleh karena itu
simpanan tersebut merupakan pasokan dana murah untuk dipinjamkan dan
diinfestasikan oleh bank.
Sedangkan rekening simpanan
syariah distrukturkan untuk mematuhi prinsip-prinsip syariah. Simpanan
konvensional diharamkan oleh syariah karena didalamnya terdapat riba’. Namun
tidak ssemua produk konvensional terpajang dengan riba, dan karenanya bang
produksi semacam itu yang ditawarkan bank syariah tanpa perlu modifikasi
apapun. Karena rekening simpanan yang sesuai syariah didasarkan pada tiga
struktur utama: wahidah,mudharabath,dan qard hasan. Yang mana didalamnya
tidak ada bunga atas transaksi yang anda lakukan.
Komentar
Posting Komentar